Otomotifnet.com - Yamaha MX 135 milik satpam salah satu hotel diembat mantan napi yang ngaku-ngaku perwira polisi di Polres Gowa.
Sosok penipu yang juga mantan napi kasus narkotika tersebut bernama Amrim M (37) warga komplek Risedence Alauddin Mas, Mangasa, Tamalate, kota Makassar, Sulawesi Selatan.
Aksi penipuan dan penggelapan Amrin itu dilancarkan terhadap korbannya, Aldi Syahrul (21) seorang satpam hotel, warga Jl Barukang Utara, Ujung Tanah, Kota Makassar.
Modusnya tidak main-main, Amrin mengaku sebagai perwira polisi yang bertugas di Satuan Narkoba Polres Gowa.
Baca Juga: Toyota Avanza Bikin Ayah Penjarakan Anak Kandung, Diembat dan Digadikan Rp 20 Juta
Peristiwa bermula saat Amrin menyambangi hotel tempat Aldi Syahrul bekerja di wilayah hukum Polsek Ujung Pandang.
Dalam pertemuan itu, Amrin mulanya mengaku sebagai penyidik dari Sat Narkoba Polres Gowa.
Amrin yang mengaku penyidik pun meminta Aldi Syahrul agar mengantarnya ke salah satu rumah makan lantaran lapar.
Keesokan harinya, Amrin kembali menemui Aldi Syahrul.
Dalam pertemuan itu, Amrin kembali meminta bantuan Aldi Syahrul untuk melihat salah satu perumahan di Kota Makassar.
Seusai melihat-lihat perumahan, Amrin meminta lagi untuk diantar ke rumah makan dan keduanya pun makan bersama.
Makan bersama usai, Amrin pun meminta diantar lagi ke ATM untuk mengambil uang.
"Setelah itu pelaku (Amrin) dan korban (Aldi Syahrul) kembali ke Pos Sekuriti hotel tempat korban bekerja," kata Kapolsek Ujung Pandang, AKP Bagas Sancoyoning Aji, (5/11/20) siang.
Baca Juga: Daihatsu Ayla dan Yamaha NMAX Diembat di Garasi, Si Maling Ketemu, Asyik Kongko di Warung
Sesampai di sana, pelaku yang mengaku sebagai anggota Polri meminjam Yamaha MX 135 korban untuk melaksanakan salat dzuhur.
"Sampai selesai salat dzuhur pelaku (Amrin) tak kunjung kembali, setelah dua hari motornya diduga dibawa kabur pelaku," jelasnya.
"Korban melaporkan kejadian itu ke Polsek Ujung Pandang, tepatnya Rabu 4 Agustus," sambungnya.
Hal senada diungkapkan Aldi Syahrul di Mapolsek Ujung Pandang. Ia mengaku terkecoh lantaran pengakuan Amrin yang mengaku sebagai anggota Polri.
"Baru dua hari kenal, dia (Amrin) datang ke hotel tempat kerja saya. Mengaku sebagai anggota polisi pangkat dua balok bertugas di Polres Gowa," ucap Aldi.
"Pas dia bawa lari motor saya sejak senin, alasannya mau pergi salat," ungkap Aldi Syahrul.
Dari laporan Aldi Syahrul itu, Tim gabungan dari Polsek Ujung Pandang dan Polres Gowa pun memburu Amrin.
Hasilnya, Amrin berhasil ditangkap di salah satu mall di Kota Makassar berasama Yamaha MX 135 milik korban Aldi Syahrul.
Baca Juga: Harley-Davidson Milik Teman Nekat Diembat, Alasan Sakit Hati, Kena Jebak Polisi
"Kasus ini sementara kita dalami karena ada beberapa warga yang pernah mengalami hal serupa dan diduga dilakukkan orang yang mengaku anggota Polri," beber Bagas.
"Apakah yang bersangkutan inisial AMR juga pelaku yang dimaksud warga," ujar AKP Bagas.
Akibat perbuatannya, sang polisi gadungan itu pun disangkakan pasal 378, 372 KUHP tentang penipuan dan penggelapan dengan ancaman hukuman 4 tahun kurungan penjara.
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR