Otomotifnet.com - Toyota Kijang Innova dan Mitsubishi Pajero Sport menjadi barang bukti di Polres Batu, Malang, Jawa Timur.
Kijang Innova dan Pajero Sport tersebut berhasil disita dari seorang pria asal Samarinda bernama Yudi Andryan.
Penyitaan dan penangkapan pelaku berkenaan dengan tindak pidana penggelapan kedua mobil tersebut yang ternyata masih milik saudara sendiri yang tinggal di Pujon, kabupaten Malang.
Kapolres Batu, AKBP Harviadhi Agung Prathama mengungkapan, aksi penggelapan itu dilakukan pelaku karena tidak bisa membayar sewa Kijang Innova dan Pajero Sport tersebut.
Baca Juga: Harley-Davidson Sportster XL 883 R Ketemu, Sempat Hilang, Dilarikan Calon Pembeli ke Bogor
Pelaku bernama Yudi tersebut adalah seorang sopir perjalanan wisata.
Ia menyewa Kijang Innova dan Pajero Sport milik saudaranya sendiri di Pujon untuk mengantarkan tamu pada awal Januari lalu, sebelum ada pandemi di Indonesia.
Polres Batu mencatat, berdasarkan keterangan dari laporan yang masuk, peristiwa bermula di Dusun Kedungrejo, Sukomulyo, Pujon, kabupaten Malang, 7 Januari 2020 lalu.
Awalnya Yudi menyewa satu unit Toyota Kijang Innova.
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR