"Kijang Innova itu disewa selama 14 hari dengan sistem sewa harian dengan tarif Rp 400 ribu per hari," kata Harvi, (23/9/20).
Korban tak menaruh curiga ke Yudi lantaran pembayaran sewa mobil berjalan lancar awalnya.
Yudi lantas mencoba menyewa lagi Mitsubishi Pajero Sport dengan tarif Rp 1 juta per hari pada Februari 2020.
"Seiring berjalannya waktu, hingga batas waktu sewa yang telah ditentukan berakhir, kedua unit mobil tidak juga dikembalikan," tutur Harvi.
Baca Juga: Honda CR-V Dilarikan Remaja Kambuhan, Ngaku Saudara Menteri Keuangan dan Anak Anggota DPRD
"Bahkan Kijang Innova dan Pajero Sport tersebut dilarikan ke daerah Samarinda. GPS yang berada di mobil juga dihilangkan dan pelat nomornya diganti," ujar Harvi.
Korban pun akhirnya melapor ke Polres Batu dan dengan berbekal informasi dari pelapor, Polres Batu bisa melacak keberadaan pelaku.
Yudi akhirnya berhasil ditangkap di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur beserta barang buktinya pada 21 Agustus 2020.
Dalam keterangan singkat pelaku, Ia terpaksa menggelapkan kedua mobil itu karena tidak bisa membayar dan mengembalikan Kijang Innova dan Pajero Sport yang Ia sewa.
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR