Otomotifnet.com - Honda Stream mendadak kaca belakang bolong karena pecah saat menepi di pinggir jalan.
Penyebabnya karena dihujam pengendara Honda Vario 150 yang merupakan seorang ojek online.
Tampak kaca belakang menganga lumayan besar karena dihantam muka pengendara Vario 150 bernopol H 4201 BHD.
Insiden ini disebutkan terjadi di Jl Pamularsih, seberang SPBU Pamularsih kota Semarang, Jawa Tengah, sekitar pukul 14:00 WIB, (12/11/20).
Baca Juga: Honda Freed Sekali Dibawa Kerja 'Apes', Atap Ringsek, Tertimpa Honda Stream
Akibat insiden ini selain kaca belakang Honda Stream bernopol K 9251 LL pecah, juga rahang pengendara ojek online luka parah terkena pecahan kaca.
Darah terus mengucur, beruntung para relawan Sarda Jateng sigap menangani korban.
"Honda Stream itu terparkir di pinggir jalan, saya menepi karena mau tanya alamat tiba-tiba dari arah belakang ditabrak ojek online," kata pemilik Honda Stream, Herman.
Dia menuturkan, saat itu Honda Stream memang dalam posisi berhenti di tepi jalan menghadap ke arah barat.
Dia berhenti hendak menanyakan alamat kepada warga setempat.
Sebelum temannya turun terdengar benturan keras dari arah belakang yang ternyata ada ojek online yang menabrak belakang Honda Stream miliknya.
"Engga tau kenapa dia nabrak. Mungkin lelah," bebernya.
Seorang warga, Ardi menjelaskan, ojek online tersebut melaju dari timur ke barat.
Baca Juga: Yamaha NMAX Tergeletak, Polwan Tewas Dihujam Hilux, Ulah Wakil Bupati Diduga Mabuk
Entah karena lelah atau mengantuk, pengendara ojek online tersebut menabrak Honda Stream tersebut.
"Warga langsung menolong dan membawanya ke trotoar jalan," ujarnya.
Informasi yang dihimpun, korban bernama Aris Safaul Huda (29) warga Mangkang Kulon, Tugu, Kota Semarang.
Honda Vario 150 yang dikendarainya rusak parah dibagian depan.
Meski korban luka parah namun dapat diajak berkomunikasi.
Korban saat ini sudah mendapat penanganan medis dari relawan.
Kemudian disusul ambulance Hebat pada pukul 14.35.
Petugas Satlantas Polrestabes Semarang juga sudah melakukan olah tempat kejadian perkara.
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR