Bus berwarna oranye yang dibiarkan di lahan kosong itu merupakan hasil pengadaan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tahun 2013.
Ratusan bus yang pengadaannya bermasalah dengan hukum tersebut, akhirnya tidak dioperasikan dan harus dihancurkan.
Editor | : | Panji Nugraha |
Sumber | : | GridOto.com |
KOMENTAR