Otomotifnet.com - Toyota Camry seketika pintu kiri ringsek dan kaca pecah akibat digebrak Honda GL100.
Lokasi kecelakaan yang juga membuat Honda GL100 remuk pada bagian depan ini terjadi di jalan raya Balearjosari, Blimbing, Malang, Jawa Timur, (26/11/20).
Kasubnit I Unit Laka Lantas Satlantas Polresta Malang Kota, Ipda Deddy Catur mengatakan kecelakaan di depan toko oleh-oleh Kue Asix itu terjadi sekitar pukul 11.00 WIB.
"Saat itu Toyota Camry nopol B 1024 RFK yang dikemudikan oleh Venna Wahyunita (41), warga Perumahaan Riverside RT 3 RW 5, Kecamatan Blimbing melaju dari arah selatan ke utara," tutur Deddy.
Baca Juga: Daihatsu Gran Max Caplok Suzuki Smash, Ambyar di Kolong, Ulah Putar Balik Dadakan
"Camry tersebut kemudian putar balik ke arah selatan melalui U Turn yang telah diberi rambu dilarang putar balik oleh petugas," ujar Deddy.
Pengemudi Camry itu tak mengindahkan rambu dan tetap melewati U Turn tersebut.
"Sementara dari arah utara ke selatan melaju Honda GL100 nopol N 3001 GZ yang dikendarai oleh Moch. Zainur Rozikin (22), warga Jl Indrokilo Selatan, Lawang Malang dengan kecepatan tidak terlalu tinggi," sambung Deddy.
"Kemudian pengendara GL100 itu menabrak bagian samping kiri Camry," bebernya.
Akibat laka lantas itu, pintu kiri Camry dan kaca bagian kiri mengalami pecah. Sedangkan GL100 korban mengalami rusak parah di bagian depan.
"Korban pengendara GL100 mengalami luka cukup parah di bagian kepala dan tangan, langsung kami bawa ke RS Persada Hospital," tambahnya.
Dari hasil olah TKP, penyebab laka lantas terjadi karena pengemudi Camry melanggar rambu lalu lintas dilarang putar balik.
"Di putar balik (U Turn) sisi selatan telah dipasang rambu lalu lintas dilarang putar balik. Namun pengemudi Camry tak menghiraukan dan tetap menerobos rambu larangan tersebut," jelasnya.
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR