Lanjutnya, dari keterangan suami korban bahwa istrinya itu akan menghadiri arisan.
"DUntuk saat ini menurut suami korban, bahwasanya istrinya sudah berada di rumah, untuk kelanjutan kasus tabrakan ini masih kami proses dan unit Lantas kami nantinya akan berkoordinasi dengan pihak PJKA," kata Pardamean.
Sumber: https://medan.tribunnews.com/2020/11/29/mobil-minibus-ditabrak-kereta-api-korban-alami-luka-ringan
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR