Otomotifnet.com - Maling modus pecah kaca mobil akhirnya dibekuk polisi.
Ternyata dua pelaku merupakan sopir angkot berinisial SL dan AJ yang sudah beroperasi sebanyak 20 kali dalam enam bulan.
"Dari hasil pemeriksaan, tersangka ini sudah melakukan perbuatannya sebanyak 20 kali selama enam bulan atau selama masa pandemi Covid-19," kata Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Sudjarwoko di Mapolres Metro Jakarta Utara, (30/11/20).
Selama 20 kali beraksi, kedua pelaku tak hanya berkeliling di wilayah Jakarta Utara saja.
Baca Juga: Daihatsu Terios Disatroni Dua Pria, Terekam CCTV Intip Kaca, Kurang Dari 3 Menit Rp 10 Juta Raib
Bermodalkan mobil sewaan, mereka bahkan menjalankan aksinya sampai ke luar kota.
"Seperti di Kecamatan Cilincing tiga kali, Tanjung Priok lima kali, Cikampek enam kali dan di Jalan Pantura sebanyak enam kali," ucap Sudjarwoko.
Kedua pelaku menjalankan aksinya dengan berkeliling ke wilayah-wilayah tersebut serta mencari mobil yang terparkir tanpa pengawasan.
Kemudian, mobil yang dibawa kedua tersangka dibawa mendekat ke mobil incarannya hingga berada samping-sampingan.
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR