"Nah, saya kaget dikabari mobil saya udah nabrak. Katanya kepelanting. Soalnya semalam ujan, jadi licin," timpalnya.
Angga menuturkan, peristiwa itu sudah diselesaikan secara kekeluargaan dengan pemilik ruko.
"Gak urusan (dengan polisi). Damai aja," tandasnya.
Hal sama dikatakan Subur, pemilik ruko yang menjadi korban.
"Ya mau ganti rugi. Sudah ada perjanjian juga," tandasnya.
Sumber: https://lampung.tribunnews.com/2020/12/03/kronologi-mobil-tabrak-ruko-di-bandar-lampung?page=all
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR