Sejumlah yang juga tertimpa mengalami kerusakan juga.
Sementara itu kanit Reskrim Polsek Lubuk Baja Iptu Haris Baltasar Nasution mengatakan kalau tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut.
"Itu bangunan sudah lama dan tidak beroperasi lagi," sebut Haris menerangkan.
Dikatakan Haris, Pihak Hotel mengatakan akan melakukan ganti rugi terhadap kendaraan yang tertimpa bangunan tersebut.
Baca Juga: Kijang Innova Ringsek, Kap Mesin Terlipat, Tumbuk Truk di Pasar Minggu
Namun bagaimana proses pergantiannya akan dibicarakan selanjutnya.
"Jadi kami panggil mereka ke kantor, disana akan dibahas bagai mana proses ganti ruginya," sebut Haris lagi.
Tentunya jika hanya janji-janji begitu saja tidak akan meyelesaikan permasalah.
Maka dari itu, Polisi meminta semua pihak yang merasa dirugikan segera datang ke Polsek Lubuk baja.
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR