Sedangkan, tersangka DS pernah dibui lantaran kasus peredaran uang palsu.
"Berdasarkan pengakuan para tersangka, dalam sehari bisa mencuri lima motor. Aksi para tersangka sudah berlangsung sekitar dua tahun,” ujar Ade.
Ade menjelaskan, kedua tersangka juga merupakan tersangka untuk kasus curanmor yang terjadi di Desa Talok, Kecamatan Kresek, Kabupaten Tangerang (23/11/2020).
Saat itu, korban berinisial R, yang merupakan ibu rumah tangga hendak mencuci pakaian di sungai. Korban kemudian memarkirkan morotnya di bantaran sungai.
Baca Juga: Honda BeAT Separuh di Kolong Truk, Pengendara Tewas, Sempat Menjerit Kesakitan Saat Tubuh Terseret
Pada saat mencuci pakaian, korban mendengar suara dari arah motor. Korban kemudian memergoki kedua tersangka yang sedang berusaha mencuri motor. Korban kemudian berteriak meminta pertolongan sambil berusaha mempertahankan motornya.
"Namun, korban didorong para tersangka hingga terjatuh. Saat akan melarikan diri, salah seorang tersangka berhasil diamankan warga," ujar Ade.
Anggota Polsek Kresek Polresta Tangerang yang mendapatkan laporan langsung mengamankan tersangka yang telah ditangkap warga.
Selain itu, anggota juga langsung melakukan pengejaran kepada tersangka yang berhasil melarikan diri.
Baca Juga: Yamaha MT-03 Facelift Meluncur, Desain Persis MT-25, Harga Sentuh Rp 86 Jutaan
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR