Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Yamaha NMAX Disita Dari Dua Penadah, Polisi Jeli Meski Stiker Diganti Buat Hilangkan Jejak

Irsyaad Wijaya - Rabu, 9 Desember 2020 | 12:35 WIB
Yamaha NMAX yang jadi bukti pencurian usai disita dari dua penadah motor curian di Patimpeng, Bone, Sulawesi Selatan
Dok. Polsek Patimpeng
Yamaha NMAX yang jadi bukti pencurian usai disita dari dua penadah motor curian di Patimpeng, Bone, Sulawesi Selatan

Otomotifnet.com - Sebuah Yamaha NMAX disita polisi dari dua orang penadah motor curian.

Selain mengamankan barang bukti, dua penadah yang masing-masing berinisial AMS dan AC warga dusun Kasumpureng, Lalettang, Patimpeng, Bone, Sulawesi Selatan ikut diamankan.

Kapolsek Patimpeng, Iptu Henri mengatakan penangkapan dilakukan oleh Unit Reskrim Polsek KPN Polres Parepare dibantu anggota Polsek Patimpeng.

Penangkapan berawal dari informasi Unit Reskrim Polsek KPN Polres ParePare bahwa ada Yamaha NMAX nopol DD 3583 YB hasil curian dilarikan ke wilayah hukum Polsek Patimpeng.

Baca Juga: Yamaha NMAX Disita Polisi, Pemilik Dibekuk, DPO Pencurian dan Penadah Curanmor

Henri pun langsung memerintahkan anggotanya untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.
Akhirnya, kedua pelaku berhasil ditangkap sekitar pukul 21:00 WITA, (7/12/20).

"Jadi penangkapan berawal dari aksi pencurian Yamaha NMAX di Kota Parepare. Setelah dilakukan penyelidikan NMAX tersebut berada Patimpeng,"

"Sehingga tim dari kota Parepare dan Polsek Patimpeng bergerak cepat meringkus kedua pelaku. Keduanya merupakan penadah," kata Henri, (8/12/20).

Selain menangkap dua pelaku, polisi menyita barang bukti Yamaha NMAX yang sudah diganti stiker menjadi putih dari sebelumnya kuning dengan tujuan menghilangkan jejak.

Saat ini kedua pelaku dibawa ke Polsek KPN Polres Parepare guna proses hukum lebih lanjut.

Henri meminta masyarakat Patimpeng tidak mudah tergiur untuk membeli kendaraan dengan harga murah, apa lagi tanpa surat-surat.

"Jangan mudah tergoda membeli kendaraan kalau tidak ada surat-surat resminya. Jangan sampai motor yang dibeli hasil curian," imbaunya.

Sumber: https://makassar.tribunnews.com/2020/12/08/menadah-motor-hasil-curian-dua-warga-desa-lalettang-bone-diringkus-polisi

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa