Otomotifnet.com - Daihatsu Gran Max yang menjadi armada mobil tahanan Kejaksaan Negeri Kepulauan Mentawai mengalami kecelakaan tunggal hingga ringsek.
Bodi depan sampai membentuk huruf V lantaran mencium pohon di pinggir jalan Khatib Sulaiman, Lolong Belanti, kota Padang, Sumatera Barat, (15/12/20).
Kanit Laka Lantas, Ipda Arisman mengatakan, pengemudi dan penumpang di dalam kabin selamat.
"Kejadiannya di Jl Khatib Sulaiman dekat Depot Air Minum Davira (bundaran Kopertis), Kelurahan Lolong Belanti, Kota Padang," kata Arisman, Selasa siang.
Baca Juga: Toyota Avanza Pelat Merah Niat Menyalip, Diadang Sedan, Banting Setir Cium Pohon
Dijelaskannya, kecelakaan tersebut terjadi pukul 07.00 WIB.
"Gran Max nopol BA 9013 UR yang dikemudikan oleh inisial VA (28) datang dari arah utara menuju selatan atau dari arah Transmart menuju Simpang Jamria," katanya.
Dijelaskannya, mobil tahanan tersebut diduga lepas kendali dan melakukan pengereman, lalu menabrak trotoar hingga menabrak pohon.
"Pohon itu ada di sebelah kiri dari arah datangnya mobil, di dalam mobil ada seorang pengemudi dan seorang penumpang," katanya.
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR