Otomotifnet.com - Ada tiga oknum polisi diantaranya dua perwira dan satu penyidik Polsek Helvetia diperiksa Propam Polda Sumatera Utara.
Mereka disebut-sebut melakukan aksi perampasan sebuah Mitsubishi Pajero Sport dan pemerasan uang sebesar Rp 200 juta.
Hal ini disampaikan Kabid Propam Polda Sumut, Kombes Pol Donal Simanjuntak di Polda Sumut, (15/12/20).
"Benar, ada kita periksa mereka terkait dengan pemerasan," kata Donal Simanjuntak di Mapolda Sumut, Jl Sisingamangaraja, Kota Medan.
Baca Juga: Honda Vario 125 Dicegat Oknum Polisi, Turis Jepang Diperas Rp 1 Juta, Terancam Pemecatan
Ia mengatakan, pemeriksa ini dilakukan berdasarkan adanya laporan dari keluarga korban.
"Ada laporan, dan kita panggil mereka," ucapnya.
Sampai dengan saat ini, tim tengah melakukan pemeriksaan terhadap ketiga personel Polsek Helvetia tersebut.
Nantinya, bila terbukti, akan ada sanksi terhadap ketiga oknum tersebut.
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR