Kendaraan sumbu tiga ke atas dilarang melintas Tol Cikampek hingga Palimanan pada 23 Desember pukul 00.00 WIB sampai 24 Desember pukul 24.00 WIB serta pada 30 Desember pukul 00.00 WIB sampai 31 Desember pukul 24.00 WIB.
"Untuk pelaksanaanya juga nanti sangat situasional. tergantung dengan pertimbangan kepolisian. karena sekarang isunnya terkait masalah aspek kelancaran lalu lintas kita utamakan dan juga aspek kemanusiaan dalam arti dalam pencegahan Covid-19 jadi kami sudah berkoordinasi dengan Satgas Covid-19. Nanti kita akan dibantu sekitar 20 ribu untuk melakukan pengecekan rapid test antigen terutama di beberapa simpul Transportasi darat (Terminal)," Kata Dirjen Perhubungan Darat, Budi Setyadi.
Editor | : | Panji Nugraha |
Sumber | : | GridOto.com |
KOMENTAR