Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Mio GT Digondol Dari Parkiran Rumah Sakit, Korban Lapor, Pelaku Diringkus Cepat

Ignatius Ferdian - Minggu, 3 Januari 2021 | 16:30 WIB
Pelaku pencurian Mio GT berhasil ditangkap
Kolase TribunKaltim.co - HO/Polres Bontang
Pelaku pencurian Mio GT berhasil ditangkap

Akibat perbuatannya, Dedi dikenakan sanksi Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun.

Dari hasil penyelidikan polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit Mio GT warna merah putih KT-6165-DE nomor rangka MH32BJ001DJ110445.

Makhfud mengimbau kepada semua pemilik kendaraan untuk berhati-hati saat meninggalkan motor.

“Jangan teledor, biasanya pengendara ada yang lupa cabut kuncinya, kalau bisa dikunci stang dan usahakan ada CCTV pengaman di parkiran,” imbuhnya.

Baca Juga: Yamaha Mio M3 Waktunya Servis Rutin, Tengok Harga Suku Cadang, Mulai Rp 13 Ribuan

Sebagai informasi tambahan, aksi pencurian motor (curanmor) merupakan kasus yang kerap terjadi di Kota Bontang.

Dua tahun belakangan ini, curanmor masuk kedalam 5 besar angka kriminal tertinggi di Bontang.

Sumber: https://kaltim.tribunnews.com/2021/01/03/beraksi-di-rs-pupuk-kaltim-polres-bontang-tak-butuh-waktu-lama-ringkus-pelaku-curanmor

 

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa