Otomotifnet.com - Bajaj Pulsar sampai Suzuki Thunder 125 kena razia tangki buncit atau modifikasi Kepolisian Resor (Polres) Kepulauan Selayar.
Para pemilik ditahan setelah terciduk bolak balik membeli BBM jenis premium di pangkalan penjualan bahan bakar (APMS) yang ada di Benteng (5/1/2021).
Para pembeli premium ini diamankan lantaran membeli bensin menggunakan motor yang tangkinya besar, dan diduga merupakan praktek ilegal perkulakan penjual bensin eceran.
Saat dimintai surat-surat kendaraan, mereka tidak dapat menunjukkannya kepada polisi.
Baca Juga: BBM Jenis Premium Dikabarkan Bakal Dihapus Tahun Depan, Pertamina Beri Penjelasan
Meski terkena razia, para pemilik tidak dibawa ke Mapolres, hanya sanksi lalu lintas yang dikenakan.
Namun, petugas membawa beberapa motor ke Mapolres untuk diproses selanjutnya.
Kabag Ops Polres Kepulauan Selayar, Kompol Bustan, membenarkan hal tersebut.
Ia menyebut kegiatan yang dilakukan pihak Kepolisian ini untuk merespon keluhan warga terkait ketersediaan bahan bakar dan harganya yang dinilai kemahalan.
Baca Juga: Thunder 125 Sisa Rangka di Depan SPBU, Tangki Buncit 24 Liter Bikin Curiga
"Ya, Polisi turun mengamankan pangkalan pengisian bahan bakar disemua APMS (Agen Premium Minyak Solar) karena menyikapi adanya informasi dari masyarakat terkait harga dan ketersediaan BBM," jelasnya.
Saat dilakukan razia, didapati pembeli yang diduga adalah tengkulak bahan bakar menggunakan motor dengan tangki besar.
"Setelah kita periksa kelengkapan kendaraannya, juga tidak bisa diperlihatkan dan kami kenakan sanksi pelanggaran lalu-lintas," jelasnya.
Pihaknya juga mengimbau ke pemilik dan karyawan APMS untuk tidak melayani pembeli yang tangkinya sudah dimodifikasi.
Baca Juga: Kemenhub Beberkan Syarat Motor Bensin Dimodif Jadi Motor Listrik, Pemilik Bengkel Wajib Tahu
Tujuannya, agar masyarakat yang lain kebagian bensin, karena selama ini banyak masyarakat yang tidak kebagian bensin.
Lantaran bensin habis dijual ke pembeli yang berjualan bensin di rumahnya.
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR