Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Innova Dan Calya Jadi Barang Bukti, 3 Pelaku Pecah Kaca Dibekuk, Pakai Palu Ini Saat Beraksi

Ignatius Ferdian - Rabu, 6 Januari 2021 | 20:05 WIB
Komplotan pelaku pecah kaca mobil di wilayah Kabupaten Semarang dibekuk
(KOMPAS.com/DIAN ADE PERMANA)
Komplotan pelaku pecah kaca mobil di wilayah Kabupaten Semarang dibekuk

Otomotifnet.com - Bermula dari Kijang Innova yang jadi sasaran pecah kaca di wilayah Tuntang, Kabupaten Semarang, polisi akhirnya berhasil membekuk para tersangka.

Polisi menangkap tiga orang pencuri spesialis pecah kaca mobil yang kerap beraksi di wilayah Kabupaten Semarang, Jawa Tengah.

Ketiga tersangka yakni, Tengku Rimba (26), Miftakhul (27) warga Kota Magelang dan Agus Midtahudin (30) warga Kabupaten Purworejo.

Kapolres Semarang AKBP Ari Wibowo mengatakan, para tersangka telah beraksi sebanyak dua kali di Kecamatan Tuntang dan Babadan.

Baca Juga: Kijang Innova Remuk Mata Kanan, Laka Maut Hujam Truk Pagi Hari, 1 Orang Tewas

Penangkapan ini berdasarkan laporan warga Mojosongo, Kabupaten Boyolali, Alifia Handayani.

"Pada Rabu (23/12/2020) korban memarkir Toyota Kijang Innova DK 1802 EA di halaman Masjid Harmonie Panti Asuhan Muhammadiyah Tuntang," jelas Ari di Mapolres Semarang (6/1/2021).

Alifia usai menunaikan sholat Maghrib terkejut mengetahui kaca mobil bagian depan sebelah kiri pecah.

Barang-barang berharga di mobil seperti tas, ponsel dan uang Rp 500.000 hilang diambil pelaku.

Baca Juga: Kijang Innova Ompong, Hantam Pembatas Tol Ungaran, Bumper dan Gril Rontok

Beruntung aksi tersangka terekam kamera closed circuit of television (CCTV).

"Berdasar hal tersebut anggota Satreskrim Polres Semarang melakukan penyelidikan bekerja sama dengan Polres Magelang," ungkapnya.

Ia menambahkan, dalam beraksi para tersangka membagi peran seorang bertugas melakukan pengamatan lokasi.

Kemudian, sisanya melakukan pecah kaca mobil dan satunya membawa sarana.

Baca Juga: Suzuki Ertiga Dikerumuni Tim Inafis, Cari Sidik Jari di Bodi, Kaca Kiri Pecah Menganga

"Dari kejadian itu korban selain kaca mobil pada bagian kiri pecah.

Satu buah handphone Oppo A3S dan uang tunai senilai Rp 500 ribu hilang dicuri pelaku," katanya

Kapolres Semarang menyatakan, dari tangan pelaku petugas berhasil menyita barang bukti diantaranya satu unit mobil Toyota Calya dengan plat nomor AA 8754 AT yang dipakai sarana pencurian.

Sebuah handphone milik korban, dan uang tunai diduga sisa hasil curian senilai Rp 240 ribu.

Baca Juga: Toyota Avanza Manajer Tribunnews Kena Target Pecah Kaca, Beling Bercecer, Aksi Rapi

AKBP Wibowo menegaskan, para pelaku berhasil ditangkap petugas di daerah asal tempat tinggal bekerjasama dengan Polres Magelang.

Kemudian barang bukti lain yakni mobil korban yakni Innova berplat nomor DK 1802 EA tidak ditahan petugas.

"Para tersangka dikenakan pasal 363 KUHP atas tuduhan tindak pidana pencurian dengan pemberatan ancaman hukuman penjara maksimal lima tahun," ujarnya

Seorang tersangka Tengku Rimba (26) mengaku telah dua kali melakukan aksi pencurian dengan cara pecah kaca mobil di Kabupaten Semarang.

Baca Juga: Avanza Dan Taruna Diparkir Sejajar, Kaca Keduanya Dipecah, Laptop Sampai Kartu ATM Digondol

"Pertama di daerah Kelurahan Babadan, dan Tuntang. Saya memakai palu alat pemecah kaca mobil yang biasa digantung di kendaraan umum.

Target mobil terparkir di halaman masjid dan dekat jalan raya," jelasnya.

Ketiganya berhasil ditangkap menjelang malam pergantian tahun di Magelang.

"Mereka memiliki tugas masing-masing yakni sopir, pemantau situasi, dan pemecah kaca," jelas Ari.

Sumber: https://regional.kompas.com/read/2021/01/06/14004041/komplotan-pencuri-spesialis-pecah-kaca-di-kabupaten-semarang-diciduk-polisi

Sumber: https://jateng.tribunnews.com/2021/01/06/tengku-pakai-palu-khusus-untuk-pecah-kaca-mobil-curi-uang-dan-hp-di-semarang?page=all

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa