Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Honda HR-V Chacha Sherly Diterjang Bus, Sopir Lalai Jadi Tersangka, Polisi Kuak Fakta Baru

Ignatius Ferdian - Jumat, 8 Januari 2021 | 15:30 WIB
Kondisi Honda HR-V yang ditumpangi Chacha Sherly dan rekannya ringsek parah
TribunJabar
Kondisi Honda HR-V yang ditumpangi Chacha Sherly dan rekannya ringsek parah

Otomotifnet.com - Terkait kecelakaan Honda HR-V yang ditumpangi Chacha Sherly hingga mengakibatkan satu meninggal dunia, polisi menemukan fakta-fakta baru.

Kasat Lantas Polres Semarang AKP Muhammad Adiel Aristo menjelaskan, saat peristiwa itu penyanyi bernama asli Yuselly Agus Stevy itu menaiki sebuah mobil bersama sopirnya.

Ternyata diduga, sang sopir menyetir melebihi batas kecepatan yang ditetapkan.

Aristo menerangkan, HR-V S 1180 HW itu melaju sekitar 80 hingga 100 kilometer per jam.

Baca Juga: Honda HR-V Terpotong Separuh, Chacha Sherly Tewas, Sopir Ditetapkan Jadi Tersangka

"Padahal maksimal kecepatannya adalah 80 kilometer per jam," katanya.

Selain berkendara dengan kecepatan tinggi, sang sopir dinilai lalai lantaran tidak mempertimbangkan kondisi saat itu.

Ketika melintas di tol tersebut, hujan deras tengah mengguyur.

"Apalagi saat itu dalam keadaan hujan deras, sehingga pandangan terbatas," tuturnya.

Baca Juga: Honda HR-V Chacha Sherly Kondisi Bikin Miris, Sisa Setengah Bodi, Atap Terpotong

Viral video detik-detik Chacha Sherly alami kecelakaan nahas
Kolase Tribunnews.com
Viral video detik-detik Chacha Sherly alami kecelakaan nahas

Hujan pun memengaruhi kondisi jalan sehingga menjadi licin.

Kecelakaan tak terhindarkan, sang sopir tak siap saat kendaraan di depan melakukan pengereman.

Rem yang digunakan tidak berfungsi maksimal lantaran jalanan yang licin.

Sopir lalu berupaya menghindar ke arah kanan.

Baca Juga: Honda HR-V Pindah Jalur Sebelah, Artis Chacha Sherly Meregang Nyawa, Dihantam Bus di Tol Ungaran

Namun, justru menabrak pembatas jalan dan terus melaju hingga kendaraan berpindah jalur.

"Usai menabrak pembatas jalan kendaraan tetap melaju kemudian masuk ke U-turn yang ada water barrier. Kendaraan tersebut dari jalur B atau dari Solo-Semarang pindah atau loncat ke jalur A," kata Aristo.

Mobil yang ditumpangi Chacha akhirnya berada di jalur A dengan kap mengarah ke Solo.

Baca Juga: Honda HR-V Yang Ditumpangi Ringsek, Chacha Sherly Meninggal Dunia, Alami Kecelakaan di Tol Ungaran

Tak disangka, muncul bus Murni Jaya B 7378 TGD yang kemudian menabrak mobil tersebut.

Polisi kemudian memastikan jika kecelakaan yang menewaskan Chacha Sherly bukan kecelakaan beruntun.

Aristo mengatakan, mobil Chacha Sherly mengalami tabrakan lebih dulu.

Lantaran pengendara lainnya melihat kejadian itu, kemudian menyusul terjadi kecelakaan beruntun.

Baca Juga: Honda Mobilio Babak Belur Sampai Terguling, Beradu Kontra HR-V, 1 Orang Tewas di Tempat

"Jadi karena ada tabrakan, matanya kan melihat ke kanan sehingga ada tabrakan beruntun," ujar Muhammad Adiel Aristo.

"Tidak ada korban dalam kecelakaan karambol tersebut sehingga kami fokus ke kecelakaan yang ada korban jiwa," tambahnya.

Pascakejadian itu, polisi telah menghadirkan sang sopir, KU alias HK untuk memberikan keterangan selengkap-lengkapnya.

"Sopir HR-V S 1180 HW yakni KU alias HK juga dihadirkan untuk mengetahui kejadian yang sebenarnya," kata Aristo.

Baca Juga: Honda HR-V Rawan Dibobol Maling, Spidometer Dicongkel, Harga Copotan di Toko Spesialis Berapa?

Hingga akhirnya, polisi menemukan adanya kelalaian yang dilakukan oleh KU.

"Karena kelalaian tersebut menyebabkan orang meninggal dunia sehingga mengarah ke tersangka," tuturnya.

Diketahui, pasca kecelakaan selasa sore, jenazah eks personel Trio Macan, Yeselly Agus Stevi, alias Chacha Sherly, langsung dikebumikan, di TPU Aspol Wage, Sidoarjo, pada Selasa malam.

Pemakaman Chacha Sherly diiringi sanak keluarga, dan kerabat.

Sumber: https://regional.kompas.com/read/2021/01/07/08284481/5-fakta-baru-kasus-tewasnya-chacha-sherly-sempat-tertabrak-bus-dan-sopir?page=all#page4

Sumber: https://www.kompas.tv/article/135985/polisi-tetapkan-sopir-chacha-sherly-jadi-tersangka

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa