Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Honda CRF150L Sampai BeAT Kena Razia Balap Liar, Total 574 unit, Polisi Temukan Motor Bodong

Ignatius Ferdian - Senin, 11 Januari 2021 | 16:45 WIB
Ratusan motor terjaing razia balap liar di Malang
SURYAMALANG.COM/M Erwin
Ratusan motor terjaing razia balap liar di Malang

Otomotifnet.com - Mulai Honda CRF150L, Honda BeAT sampai Honda C70 kena jaring polisi dalam razia balap liar di sekitar Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang (9/1/2021) malam.

Total ada 574 motor yang dijaring pihak kepolisian dalam balap liar tersebut.

Setelah diamankan, pihak kepolisian menemukan ada motor bodong alias kendaraan tak bersurat.

Hal ini juga dibenarkan oleh pihak Satlantas Polres Malang.

Baca Juga: Viral Polisi Pukul Pemotor di Subang, Kasat Lantas Beri Penjelasan, Terkait Aksi Balap Liar

Kasatlantas Polres Malang, AKP Ady Nugroho minta masyarakat teliti sebelum membeli motor bekas.

Setiap kendaran harus dilengkapi BPKB dan STNK.

"Selama pemilik tidak bisa menunjukkan surat kepemilikan, kemungkinan didapat dari hasil tidak benar. Jika hanya satu bukti saja, bisa jadi bodong. Apalagi kalau tidak ada BPKB-nya," ungkap Ady (11/1/2021).

Ady berharap masyarakat tidak tergiur harga murah motor bodong.

Baca Juga: Vespa Super Sprint 90 Cuma Ada 5.000 Unit, Khusus Buat Balap, Pantas Sampai Rp 300 Juta

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa