Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Bengkel Resmi Daihatsu Menerima Uji Emisi Gas Buang, Segini Biayanya

Rendy Surya - Rabu, 20 Januari 2021 | 18:00 WIB
Ilustrasi bengkel resmi Daihatsu
Daihatsu
Ilustrasi bengkel resmi Daihatsu

“Bagi pemilik mobil Daihatsu yang melakukan perawatan berkala di bengkel resmi Daihatsu, bisa langsung uji emisi kendaraannya secara gratis,” ujar Ratno Yunanto, Service Department Head PT AI – DSO dalam rilis resminya.

Daihatsu juga melayani pemilik mobil yang hanya ingin melakukan uji emisi saja, dengan cukup membayar Rp 165.000 (sudah termasuk PPN).

Ditambahkan Ratno, nantinya mobil yang telah melakukan uji emisi akan mendapatkan sertifikat lulus uji emisi yang terdaftar resmi, dan dapat dicek pada aplikasi e-Uji Emisi.

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa