Otomotifnet.com - Proses pembakaran di dalam mesin internal combution engine mempengaruhi hasil gas buang yang dikeluarkan melalui knalpot.
Untuk menghasilkan sisa pembakaran yang bersih, mesin dituntut harus bekerja dengan baik sesuai kebutuhan normal.
Terkait pemberlakuan sanksi tilang terhadap kendaraan bermotor di DKI Jakarta yang tidak lolos uji emisi mulai 24 Januari mendatang, membuat banyak pertanyaan.
Apakah mesin mobil yang diupgrade agar memiliki performa yang lebih dari mobil standar akan membuat tidak lulus uji emisi?
Baca Juga: Toyota GR Corolla Hatchback Disebut Akan Muncul, Mesin 1.600 Cc?
Apakah mesin mobil yang telah dimodifikasi membuat tidak lolos uji emisi?
Oleh karena itu, Tim menanyakan langsung ke Suparna selaku Kepala Bengkel resmi Toyota Auto2000 Cilandak, Jakarta Selatan.
"Hasil dari uji emisi gas buang bisa saja tetap lolos dan juga bisa tidak lolos," buka Suparna.
"Hal ini terkait modifikasi mesin yang dilakukan, kalau membuat proses pembakaran menjadi lebih baik dan efisien sebenarnya tetap akan lolos uji emisi," tambahnya.
Editor | : | Panji Nugraha |
Sumber | : | GridOto.com |
KOMENTAR