"Tiba-tiba massa ramai. Kami dipukuli. Padahal kami sudah membawa pengendara motor itu untuk diselesaikan masalahnya ke kantor polisi. Kami dituduh ditabrak lari, massa menghancuri mobil saya, menganiaya saya bersama rekan saya. Kalau jumlah seratusan orang ada malam itu," katanya.
Aksi main hakim sendiri terhenti, dikatakan DR, karena seorang saksi memberikan penjelasan bahwa dirinya tidak bersalah.
"Datanglah saksi yang mengatakan bahwa kami enggak salah. Barulah mereka berhenti memukul kami. Artinya yang memancing ini si tukang parkir itu," jelasnya.
Alhasil, DR pun melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Medan Baru dengan bukti laporan STTLP/65/1/2021/SPKT SEK MDN BARU dengan harapan bisa ditangkap pelakunya.
Baca Juga: Honda Brio Dipacu Kencang di Tol, Terpelanting Hantam Pembatas, Mahasiswi Tewas Terlempar
Informasi tambahan yang berhasil dihimpun, usai kejadian kondisi mobil DR mengalami kerusakan cukup parah.
Di mana bagian kaca belakang pecah, spion, dan bagian kabin mobil dalam keadaan penyot.
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR