Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Bengkel Diizinkan Konversi Motor Konvensional ke Listrik, Syaratnya Mudah

M. Adam Samudra,Ignatius Ferdian - Sabtu, 30 Januari 2021 | 16:00 WIB
BL-SEV01, motor listrik  garapan Universitas Budi Luhur
Nurul
BL-SEV01, motor listrik garapan Universitas Budi Luhur

Otomotifnet.com - Buat yang ingin mengkonversi motor konvensional jadi motor listrik sesuai aturan Kementerian Perhubungan tidaklah sulit.

Aturan tersebut juga sudah tertuang Permenhub Nomor 65 Tahun 2020, tentang Konversi Sepeda Motor Dengan Penggerak Motor Bakar Menjadi Sepeda Motor Listrik Berbasis Baterai.

Namun sebelum melakukan konversi, harus melewati beberapa persyaratan.

Jabonor selaku Kepala Seksi Sertifikasi Kendaraan Bermotor Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengatakan, pihak bengkel harus mengajukan permohonan pengujian atas motor yang dikonversi supaya legal digunakan di jalan raya.

Baca Juga: Motor Bensin Dikonversi ke Listrik Bisa Dapat Sertifikat Uji Tipe, Ini Syaratnya

Pengujiannya meliputi pemeriksaan kelaikan sistem penggerak motor listrik dan pengujian tipe fisik kendaraan bermotor listrik."Bagi bengkel yang sudah memenuhi persyaratan tentu bisa," kata Jabonor saat dihubungi (29/1/2021).

Tak hanya itu, bengkel memiliki teknisi perawatan dan instalatur, mempunyai peralatan khusus untuk instalasi sistem penggerak motor listrik, hingga peralatan tangan serta alat bertenaga.

Teknisi juga wajib memiliki pengetahuan di bidang teknologi, otomotif, dan elektronik.

Dari pada binggung berikut adalah syarat bengkel konversi menurut Permenhub Nomor 65 Tahun 2020 (pasal 5 dan 6):

Baca Juga: Motor Bensin Dikonversi ke Listrik Bisa Dapat Sertifikat Uji Tipe, Ini Syaratnya

Editor : Panji Nugraha
Sumber : GridOto.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa