Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Honda BeAT Curian Gagal Jadi Duit, Mau Dijual Remaja 18 Tahun, Polisi Tahu Duluan

Ignatius Ferdian - Senin, 1 Februari 2021 | 16:20 WIB
Honda BeAT curian yang berhasil diamankan aparat kepolisian
TribunInhu.com
Honda BeAT curian yang berhasil diamankan aparat kepolisian

Otomotifnet.com - Honda BeAT warna putih ini jadi barang bukti hasil kejahatan remaja 18 tahun.

Ini setelah aparat Kepolisian mengamankan seorang remaja berinisial MHD, warga Kelurahan Sekip Hilir, Kecamatan Rengat, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu).

Remaja yang baru berusia 18 tahun itu ketahuan saat hendak menjual motor curiannya.

Informasi soal penangkapan MHD ini diterima dari Kapolres Inhu, AKBP Efrizal melalui Ps Paur Humas Polres Inhu, Aipda Misran.

Baca Juga: Honda BeAT Melaju 50 Km/Jam, Serempet Pohon Loncat ke Sungai, Pengendara Tak Bergerak

Misran mengungkapkan bahwa MHD diringkus aparat Kepolisian Polsek Seberida (26/1/2021).

Penangkapan pelaku berdasarkan laporan korban atas nama Suprianto (42), warga Desa Pekan Heran, Kecamatan Rengat Barat.

"Saat itu korban singgah di Masjid Nurul Hidayah Kelurahan Pangkalan Kasai untuk menunaikan Salat Zuhur. Korban memarki Honda BeAT warna putih dengan pelat Nopol BM 2359 VS miliknya," kata Misran.

Korban tanpa sadar meninggalkan kunci motor tergantung di jok usai mengambil kain sarung dalam jok.

Baca Juga: Honda BeAT Dan Scoopy Disikat Cepat, Gembok Tak Dirusak, Pelaku Bobol Engsel Pagar

Setelah salat, barulah korban sadar jika ia lupa mengambil kunci kontak yang masih tergantung.

Korban bergegas keluar menuju tempat parkir, tapi sayang motornya telah hilang.

Kejadian tersebut dilaporkannya ke Polsek Seberida.

Unit Reskrim Polsek Seberida yang mendapat laporan langsung melakukan penyelidikan.

Baca Juga: Honda BeAT Masuk Parit Sedalam 5 Meter, Bodi Ambyar, Mental Dihantam Xenia Oleng

Hingga akhirnya pada Selasa sore, Kanit Reskrim Polsek Seberida mendapat informasi dari Panit Pidum Polres Inhu jika ada seorang remaja di Rengat yang akan menjual Honda BeAT tanpa dilengkapi surat-surat.

Aparat Kepolisian langsung bergerak menuju Rengat.

"Ternyata motor tanpa surat-surat resmi yang akan dijual ini sama persis seperti motor korban," kata Misran.

Pelaku yang masih remaja dan mengaku berinisial MHD itu langsung diamankan "Ketika diamankan, tersangka mengaku telah mencuri motor yang parkir dihalaman Masjid Nurul Hidayah Kelurahan Pangkalan Kasai ketika pemiliknya sedang sholat," punkas Misran.

Sumber: https://pekanbaru.tribunnews.com/2021/02/01/aksi-remaja-mencuri-sepeda-motor-terungkap-saat-hendak-jual-motor-curian?page=2

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa