Kemudian, sambungnya, saat keluar dari minimarket korban ditagih uang parkir oleh pelaku.
"Mungkin karena merasa sudah biasa bolak-balik, jadi korban ini tidak memberikan uang parkir," kata Amiruddin (31/1/2021).
Karena tak diberi uang, lantas tiga pria tersebut langsung mengeroyok korban hingga membuat korban tak berdaya.
Tak lama setelah kejadian itu, satu pelaku diketahui berinisial YA diamankan oleh petugas Brimob Garut.
Sementara dua pelaku lainnya masih dalam pengejaran pihak kepolisian.
Baca Juga: YLKI Beri Komentar Pedas Soal Wajib Bayar Parkir di Minimarket
“Oleh kita, pelaku kita arahkan agar diserahkan ke Satreskrim Polres Garut untuk proses lanjut,” tambah Danki Brimob Garut, Iptu Hasan Sadikin.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Garut Suherman mengatakan, pelaku yang mengeroyok petugas perbaikan ATM bukan petugas resmi Dishub.
Dijelaskan Suherman, petugas parkir yang legal memiliki identitas jelas yang dibekali surat perintah, punya karcis, dan berseragam.
"Kalo misalkan pelaku tercatat petugas parkir resmi, tentu akan saya berhentikan. Itu adalah preman yang ada di lokasi," kata Suherman (1/2/2021).
Baca Juga: Minimarket Kerap Jadi Lahan Juru Parkir Liar, Sehari Bisa Kantongi Duit Segini
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR