Otomotifnet.com - Ferrari 458 Speciale sitaan terpidana kasus penyelundupan, akhirnya laku dilelang dengan nilai Rp 9 Miliar.
Sebelumnya pada tahap pertama, mobil asal Italia itu sempat tidak laku dilelang.
"Benar, mobil Ferarri itu sekarang sudah laku dilelang dengan harga Rp.9 Miliar lebih," ujar Kasi Barang Bukti dan Penyitaan Kejari Palembang, Fifin Suhendar (3/1/2021).
Lelang dilakukan pada 27 Januari 2021 lalu dan langsung diambil keesokan hari oleh pemenang.
Baca Juga: Ferrari 458 Speciale Lelangan Kepotong Rp 3,8 Miliar, Harga Jadi Segini
Fifin mengatakan, mobil mewah tersebut dibeli oleh seorang pengusaha properti dari Jakarta kelahiran kota Medan.
"Mobilnya saat ini sudah tidak di Palembang lagi. Sudah diambil langsung oleh pemenang," ujarnya.
Diketahui, mobil Ferarri tersebut adalah barang sitaan dari terpidana kasus penyelundupan bernama Hatta Ansori.
Berdasarkan data yang dilansir dari situs SIPP PN Palembang, terpidana Hatta Ansori adalah salah satu staf perusahaan impor PT BBN (Bintika Bangun Nusa) Cabang Palembang.
Baca Juga: Ferrari 458 Speciale Selundupan Belum Ada Tawaran Dari Sultan, Rencana Dilelang Lagi
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR