Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Banyak Ban dan Pelek Mobil Pecah di Tol Cipali, Imbas Jalan Berlubang, Ini Kata Polisi

M. Adam Samudra,Ignatius Ferdian - Selasa, 9 Februari 2021 | 19:45 WIB
Penampakan ruas Tol Cipali KM 175 Sumberjaya Majalengka, Sabtu (23/5/2020)
TribunCirebon.com/ Eki Yulianto
Penampakan ruas Tol Cipali KM 175 Sumberjaya Majalengka, Sabtu (23/5/2020)

Sekadar informasi, merujuk pada aturan, pengendara bisa mengajukan klaim ganti rugi kepada pihak Astra Infra.

Caranya, dengan menunjukkan bukti fisik kerusakan kendaraan dan penyebab kerusakan.

Ditambah juga bukti tanda terima transaksi tol.

Hal yang sama juga dapat diajukan klaimnya jika terjadi pada ruas Astra Infra lainnya, dengan melaporkan kepada Call Center Astra Infra.

Biasanya, petugas akan membuatkan berita acara kejadian dan membantu menjelaskan tata cara klaim.

 

Editor : Panji Nugraha
Sumber : GridOto.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa