Otomotifnet.com - Rombongan Mercedes-Benz klasik jadi sasaran Satuan Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor untuk disuruh putar balik.
Hal ini adalah langkah tegas Satuan Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kecamatan Babakan Madang saat menggelar operasi yustisi.
Dalam operasi yustisi ini, Satgas Covid-19 melakukan pemeriksaan test rapid antigen di Jalan MH Thamrin, Sentul Selatan, Babakan Madang.
“Kami memberikan himbauan kepada rombongan 15 kendaraan Mercedes-Benz yang konvoi dari arah Jakarta menuju Sentul untuk putar balik karena tidak membawa Hasil Rapid antigen,” kata Kapolsek Babakan Madang Kompol Silfia Sukma Rosa (13/2/2021).
Baca Juga: Ganjil Genap di Bogor Berlaku Dua Hari, Volume Kendaraan Turun Mendekati 50 Persen
Begitu pula bagi para pengendara lainnya yang tidak dapat menunjukan rapid antigen pun langsung dilakukan putar balik oleh petugas.
“Total ada 350 kendaraan yang disuruh putar balik karena tidak membawa dokumen rapid tes antigen,” ujarnya.
Rosa menambahkan operasi yustisi ini bertujuan untuk mendisplinkan masyarakat dalam penerapan Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di kabupaten Bogor.
“Ini merupakan upaya penertiban dan pencegah penularan Covid-19 agar berjalan dengan baik,” tambahnya.
Baca Juga: MINI Cooper Ayu Ting Ting Dicegat Satpol PP, Tak Boleh Masuh Bogor, Gara-gara Pelat Nomor
Dari hasil operasi yustisi yang dilakukan hari ini, ada 31 orang diberikan teguran secara tertulis, 20 orang diberi sanksi sosial, dan 11 orang sanksi fisik.
“Kami juga membagikan masker secara gratis dengan tujuan masyarakat dapat lebih disiplin lagi dalam menjalankan peotokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari,” ungkap Rosa.
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR