Otomotifnet.com - Tarif Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM) untuk mobil bakal turun bertahap mulai Maret 2021.
Mobil kategori sedan dan 4x2 dengan kubikasi mesin 1.500 cc ke bawah tak akan dibebani tarif PPnBM alias 0 persen.
Kemenko Perekonomian menargetkan, realisasi dari insentif pajak ini bisa diterapkan pada 1 Maret 2021.
Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto menerangkan, pemberian insentif ini akan dilakukan secara bertahap selama 9 bulan, di mana masing-masing tahapan akan berlangsung selama 3 bulan.
Baca Juga: Mitsubishi Xpander Cross Sisa Stok 2020 Kena Diskon, Harga Jadi Mulai Rp 266 Jutaan
Untuk insentif PPnBM sebesar 100 persen, akan diberikan pada tahap pertama.
Lalu diikuti insentif PPnBM sebesar 50 persen yang diberikan pada tahap kedua.
Serta insentif PPnBM 25 persen yang akan diberikan pada tahap ketiga.
Mengacu pada keterangan tersebut, lantas berapa perkiraan harga Mitsubishi Xpander jika tarif PPnBM-nya dihilangkan?
Editor | : | Panji Nugraha |
Sumber | : | GridOto.com |
KOMENTAR