Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Mobil Rakitan Daihatsu Indonesia Siap Euro 6, Ekspor ke-75 Negara

Harryt MR - Sabtu, 20 Februari 2021 | 23:30 WIB
Produksi LCGC (Low Cost Green Car) PT Astra Daihatsu Motor (ADM) tembus 1,1 Juta unit
Daihatsu
Produksi LCGC (Low Cost Green Car) PT Astra Daihatsu Motor (ADM) tembus 1,1 Juta unit

Otomotifnet.com - Tren global terkait kendaraan yang ramah lingkungan, serta diikuti kebijakan wajib uji emisi gas buang di Jakarta, tentu patut diapresiasi. Hal ini juga menjadi concern PT Astra Daihatsu Motor (ADM).

Oleh karenanya mobil rakitan Daihatsu Indonesia sudah siap memenuhi standar emisi gas buang hingga Euro 6. Keseriusan Daihatsu dalam mengembangkan kendaraan ramah lingkungan diimplementasikan melalui 2 cara.

Pertama, dengan menyediakan fasilitas uji emisi yang terdapat di fasilitas pabrik ADM, yang telah bersertifikasi internasional. Hal ini disampaikan Soni Satriya, selaku Executive Coordinator Engineering Division R&D (Research & Development) ADM.

“Fasilitas uji emisi ADM menjadi satu-satunya yang terlengkap, dan pertama di Indonesia sampai dengan EURO 6, sehingga Daihatsu menjamin semua modelnya telah lulus tes uji emisi dan ramah lingkungan,” papar Soni, melalui diskusi virtual (19/2/2021).

Baca Juga: Daihatsu Catatkan Sejarah Produksi LCGC 1,1 Juta Unit Selama 8 Tahun

Hal ini dibuktikan melalui produk ADM yang telah dieskpor sampai ke 75 negara di dunia. Mulai dari Asia, Timur Tengah, Afrika, hingga Amerika Latin, dimana tiap negara memiliki regulasi standar emisi yang berbeda.

Kedua, menerapkan Green Technology secara global pada produk Daihatsu, seperti Super Intelligent Catalyst yang mampu melakukan self regeneration, sehingga bebas perawatan.

“Penerapan platform baru berbasis DNGA (Daihatsu New Global Architechture), sehingga kendaraan Daihatsu memiliki bobot yang lebih ringan, tangguh, dan hemat bahan bakar,”

“Serta penggunaan material yang tepat agar lebih ramah lingkungan sesuai dengan regulasi negara tujuan,” imbuh Soni.

Selain itu, komitmen Daihatsu sejalan dengan Pergub DKI Jakarta Nomor 66/2020, yang mewajibkan kendaraan bermotor yang beroperasi di Jakarta, lulus uji emisi gas buang kendaraan, dan mulai berlaku pada 24 Januari 2021 lalu.

“Daihatsu berkomitmen untuk memberikan produk dengan standar kualitas global yang terbaik untuk pelanggan, dan lingkungan. Kami berharap melalui sharing informasi ini, pelanggan juga dapat menerapkan tips berkendara yang ramah lingkungan ala Daihatsu,”

“Agar pelanggan dapat berkendara secara aman, nyaman, dan juga membawa dampak positif untuk lingkungan kita agar lebih sehat,” sambungnya lagi.

Lebih lanjut, Soni menggarisbawahi bahwa Daihatsu selalu berusaha memberikan produk terbaik dengan standar kualitas global berteknologi terkini, fun to drive, mudah dalam perawatan, harga terjangkau.

Baca Juga: Daihatsu Konsisten Duduki Ranking 2 Penjualan Retail, Selama 12 Tahun

Serta selalu mengembangkan kendaraan dengan tingkat emisi serendah mungkin agar lebih ramah lingkungan, sehingga dapat berkontribusi dalam mewariskan lingkungan dan udara bumi yang lebih sehat untuk generasi masa depan.

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa