Otomotifnet.com - Yamaha NMAX diamankan bersama 6 motor curian hasil curanmor sepasang suami istri.
Ini setelah dua pasangan suami istri kompak melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor (ranmor) di wilayah hukum Polres Tuban.
Keduanya yaitu Rosyidi (43), warga Desa Lodan Wetan, Kecamatan Sarang, Rembang dan Sumiyah (42), warga Desa Pakis, Kecamatan Grabagan, Tuban.
Menurut keterangan polisi, keduanya yang juga residivis ini sudah melakukan aksinya di tujuh titik lokasi.
Baca Juga: NMAX Sampai PCX Diborong Warga Satu Desa di Kuningan, 30 Motor Datang per Hari, Hasil Ganti Untung
Dalam menjalankan aksinya, R dan S berboncengan satu motor menyasar rumah yang ditinggal pemiliknya salat subuh.
"Mereka berboncengan, sasarannya rumah terbuka yang ditinggal pemiliknya salat subuh," kata Kapolres Tuban, AKBP Ruruh Wicaksono saat ungkap kasus (22/2/2021).
Ruruh menjelaskan, adapun untuk tujuh TKP yaitu Bancar, Widang, Semanding, Merakurak, Tasikmadu, Palang dan Plumpang.
Dari hasil kejahatan tersebut, polisi mengamankan 6 kendaraan bermotor, termasuk NMAX yang digunakan keduanya untuk mencuri.
Baca Juga: Yamaha NMAX Dibawa Bule Bikin Macet Jalanan, Disuruh Minggir Susah, Ngotot Lawan Polisi
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR