Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Bus Sri Padma Kencana Anjlok ke Jurang, 29 Tewas, Terkuak Tak Punya Izin Usaha

Ignatius Ferdian - Sabtu, 13 Maret 2021 | 16:08 WIB
Bus Pariwisata Sri Padma Kencana terjun jurang di Tanjakan Cae, jalan raya Wado-Malangbong, kabupaten Sumedang, Jawa Barat
TribunJabar.id/Hilman Kamaludin
Bus Pariwisata Sri Padma Kencana terjun jurang di Tanjakan Cae, jalan raya Wado-Malangbong, kabupaten Sumedang, Jawa Barat

Otomotifnet.com - Kecelakaan maut yang menimpa Bus pariwisata Sri Padma Kencana yang terjun ke jurang Tanjakan Cae, Kecamatan Wado, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, memunculkan fakta baru.

Budi Setiyadi, Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengatakan, meski proses penyidikan terkait penyebab kecelakaan masih berjalan, namun sudah ada beberapa fakta yang ditemui berdasarkan data sementara.

"Selain telat melakukan uji KIR, bus pariwisata Sri Padma Kencana ini ternyata juga belum mengajukan izin dalam sistem perizinan angkutan umum dan multimoda yang ada di Ditjen Perhunungan Darat. Bahkan tak ada izin usaha pariwisatanya juga," ujar Budi (12/3/2021).

Menurut Budi, terkait perizinan harusnya sudah wajib dilakukan bagi setiap perusahaan atau pelaku usaha yang bergerak di bidang transportasi.

Baca Juga: Bus Sri Padma Kencana Ditarik Dari Jurang, Kondisi Mengenaskan, Bodi Terbelah Kabin Acak-acakan

Soal kejadian bus pariwisata tak berizin tersebut, Budi menjelaskan biasanya lantaran banyak perusahaan yang membeli unit bekas kemudian diperbaiki.

Sehingga hanya bermodal terlihat seperti baru saja.

"Pengusaha ini hanya melihat aspek bisnisnya saja, sedangkan aspek lain seperti keselamatan tidak diperhatikan," kata Budi.

Untuk mencegah hal ini, khususnya di sektor angkutan wisata, ke depan Budi mengatakan akan melakukan pembinaan, edukasi, dan juga diskusi bagi semua pihak.

Baca Juga: Kijang Innova dan Rush Ambyar, Diseruduk Dua Bus Sudiro Tungga Jaya Beruntun di Tol Batang

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa