Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Nissan Grand Livina Pengacara Dibobol Maling, Sadar Saat Jalan, Ada Angin Masuk

Irsyaad Wijaya - Rabu, 17 Maret 2021 | 10:05 WIB
Nissan Grand Livina milik pengacara bernama Eni Dwi Cahyani dibobol maling ketika parkir di depan Pengadilan Negeri Purwokerto Selatan
TribunJateng.com/Permata Putra Sejati
Nissan Grand Livina milik pengacara bernama Eni Dwi Cahyani dibobol maling ketika parkir di depan Pengadilan Negeri Purwokerto Selatan

Otomotifnet.com - Nissan Grand Livina milik seorang pengacara dibobol maling ketika parkir di depan Pengadilan Negeri Purwokerto Selatan, Jawa Tengah.

Ia baru sadar jika isi kabin sudah digondol maling saat sudah jalan lalu merasakan ada angin masuk dari jendela.

Betapa kagetnya Pengacara bernama Eni Dwi Cahyani warga Berkoh, Purwokerto Selatan, Jawa Tengah tersebut.

Ternyata kaca pintu tengah sisi kiri sudah pecah dan barang berharga di dalam kabin raib, (16/3/21).

Insiden berawal saat Eni memarkirkan Grand Livina nopol R 9164 FH miliknya di depan Pengadilan Negeri Purwokerto Selatan, sekitar pukul 11:00 WIB.

Baca Juga: Nissan Grand Livina Dibobol, Kaca Belakang Kiri Pecah, Ketahuan Ada Angin Masuk Saat Jalan

Lantas Ia masuk ke dalam kantor Pengadilan Negeri untuk mengikuti sidang.

Setelah selesai, Eni kemudian kembali ke Grand Livina miliknya untuk melanjutkan perjalanan.

Namun saat Grand Livina sudah melaju beberapa meter, Eni merasakan ada angin masuk ke kabin.

Ketika menoleh, ternyata kaca pintu tengah sisi kiri sudah pecah dan setelah diperiksa beberapa barang berharga miliknya lenyap.

"Hanya tas, dompet, dan surat-surat berharga. Tidak ada uang yang hilang," kata Eni.

Atas peristiwa ini, Ia kemudian melaporkan ke Polsek Purwokerto Selatan.

Sementara itu Kapolsek Purwokerto Selatan, Kompol Margono mengatakan pihaknya masih melakukan penyelidikan kasus.

Tim Inafis Polresta juga sudah melakukan pemeriksaan di lokasi.

"Sementara masih kami lakukan penyelidikan," tuturnya.

Sumber: https://jateng.tribunnews.com/2021/03/16/bu-pengacara-kemalingan-di-pengadilan-purwokerto-kaca-mobil-dipecah

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa