Tak lama berselang, sejumlah warga bersama aparat kepolisian menghampiri Nissan Almera yang parkir depan ruko tersebut.
"Selanjutnya pasangan ini kami amankan ke Mapolsek untuk dimintai keterangan," kata Rony.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, lanjut Rony, kedua sejoli ini membenarkan perbuatan asusila yang dilakukan di dalam kabin Nissan Almera tersebut.
Belakangan diketahui pria yang berbuat asusila berinisial AR (21) dan perempuan berinisial AM (20), keduanya merupakan warga Bandar Lampung.
Kini kedua pelaku asusila ini sudah diserahkan ke pihak keluarga masing masing.
Baca Juga: Toyota Avanza Parkir Bergoyang, Digrebek Ada Dua Pasangan Remaja, Tisu Berserakan
Menurut Rony, warga sekitar yang resah akibat ulah sejoli ini akhirnya memaklumi dan menerima bahwa tindak lanjut dari perbuatan asusila tersebut diserahkan ke pihak keluarga.
"Setelah kami mintai keterangan, keduanya langsung membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi lagi hal yang seperti itu," kata Rony.
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR