Otomotifnet.com - Nissan Almera dikerubut warga pada pagi hari, berawal dari posisi parkir menghalangi sebuah ruko.
Setelah kaca diintip, dua sejoli langsung kelabakan karena melakukan perbuatan tak senonoh tanpa busana.
Peristiwa penggerebekan ini terjadi di Jl Sultan Haji, Labuhan Ratu, Bandar Lampung, sekitar pukul 07:30 WIB, (16/3/21).
Kedua sejoli yang diperkirakan berusia sekitar 20 tahunan ini kedapatan berbuat asusila di dalam kabin Nissan Almera.
Bahkan saat digerebek warga, keduanya diketahui sedang tidak mengenakan busana.
Baca Juga: Toyota Calya Digrebek Warga, Dua Orang Berseragam ASN Panik, si Cowo Tarik Celana
Perbuatan asusila tersebut pertama kali dicurigai oleh pemilik ruko di sekitar lokasi penggerebekan.
Awalnya pemilik ruko bingung dengan pemilik Nissan Almera tersebut, karena parkir di depan ruko miliknya.
"Saat itu pemilik ruko ingin membuka tokonya, karena merasa terganggu lihat ada mobil parkir di depan ruko maka pemiliknya berusaha mencari tahu di mana pemiliknya," kata Kapolsek Kedaton, Kompol Rony Tirtana, (17/3/21).
Setelah diintip ke dalam kabin melalui kaca, ternyata ada sepasang remaja sedang melampiaskan nafsu birahinya.
Akhirnya pemilik toko memberitahukan hal tersebut ke warga sekitar dan aparat kepolisian terdekat.
Tak lama berselang, sejumlah warga bersama aparat kepolisian menghampiri Nissan Almera yang parkir depan ruko tersebut.
"Selanjutnya pasangan ini kami amankan ke Mapolsek untuk dimintai keterangan," kata Rony.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, lanjut Rony, kedua sejoli ini membenarkan perbuatan asusila yang dilakukan di dalam kabin Nissan Almera tersebut.
Belakangan diketahui pria yang berbuat asusila berinisial AR (21) dan perempuan berinisial AM (20), keduanya merupakan warga Bandar Lampung.
Kini kedua pelaku asusila ini sudah diserahkan ke pihak keluarga masing masing.
Baca Juga: Toyota Avanza Parkir Bergoyang, Digrebek Ada Dua Pasangan Remaja, Tisu Berserakan
Menurut Rony, warga sekitar yang resah akibat ulah sejoli ini akhirnya memaklumi dan menerima bahwa tindak lanjut dari perbuatan asusila tersebut diserahkan ke pihak keluarga.
"Setelah kami mintai keterangan, keduanya langsung membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi lagi hal yang seperti itu," kata Rony.
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR