Otomotifnet.com - Yamaha NMAX disita polisi, berikut 11 karung gabah yang menjadi bukti kejahatan residivis penggelapan mobil.
Pria berinisial S (50) asal Kebakkramat, Karanganyar, Jawa Tengah ikut diringkus anggota Polres Sragen lantaran menggondol 11 karung gabah tersebut sejak Februari 2021 lalu.
Ia memanfaatkan Yamaha NMAX miliknya tersebut untuk mengangkut berkarung-karung gabah tersebut.
Ketika diinterogasi polisi, S sempat berbohong, jika gabah curiannya dipakai untuk makan sehari-hari bersama keluarga.
Bahkan, ada beberapa karung gabah kering yang sudah Ia sumbangkan ke acara hajatan.
Baca Juga: Kijang Innova Digrebek di Hotel, Kabin Bikin Tercengang, Penuh Karung Isi Barang Terlarang
"Karena banyak undangan hajatan ya saya sumbangkan saja itu (gabah hasil curian)," paparnya saat jumpa pers di Mapolres Sragen, (24/3/21).
Kapolres Sragen, AKBP Yuswanto Ardi menambahkan, tersangka sebelumnya merupakan residivis kasus penggelapan mobil di Karanganyar.
Dia telah divonis bersalah oleh majelis hakim dan sudah selesai melewati masa tahanannya.
"Namun dia kembali melakukan tindak kriminal yaitu mencuri 11 karung gabah di Sragen," jelasnya.
Menurutnya, Sragen merupakan salah satu lumbung penghasil padi sehingga banyak tempat penggilingan padi.
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR