Karena Toyota Camry Dinas ini diprioritaskan bagi warga atau calon pengantin dari kalangan tidak mampu atau tidak memiliki mobil.
Camry itu pun hanya boleh dipinjam di luar hari kerja, yakni Sabtu dan Minggu.
Mobil dinas itu juga hanya boleh dipakai warga dalam acara pernikahan atau calon pengantin yang akan melaksanakan akad nikah.
Mereka yang memanfaatkan fasilitas itu harus warga Kebumen yang ditunjukkan dengan KTP.
Pemakaian Toyota Camry dinas bupati oleh warga hanya untuk perjalanan di wilayah Kebumen, bukan keluar kota.
Baca Juga: Camry, Fortuner dan Pajero Sport Dipinjamkan Gratis, Syaratnya Warga Bekasi
Bagi masyarakat yang berminat memanfaatkan fasilitas itu, harus mengajukan Surat Permohonan kepada Bupati Kebumen yang dikirimkan ke Bagian Umum selambatnya 30 hari sebelum pelaksanaan pernikahan.
Setelah menerima surat permohonan, Bagian Umum akan memverifikasi dengan memanggil pemohon.
Jika dinyatakan memenuhi syarat, permohonan peminjaman mobil dinas akan dikabulkan.
"Nanti diverifikasi, dipastikan syarat dan aturan terpenuhi," tandasnya.
Namun mengingat Toyota Camry jenis sedan, tentunya akan sulit menjangkau jalan dengan kondisi medan yang sulit, semisal di pegunungan atau jalan rusak.
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR