Otomotifnet.com - Honda Jazz dihajar pipi kanan sampai remuk oleh kereta api di perlintasan sebidang tanpa palang pintu di Lampung Utara.
Peristiwa ini terjadi tepatnya di Desa Blambangan, Lampung Utara, Provinsi Lampung (30/3/2021) sore.
Akibat kecelakaan ini satu orang meninggal dunia.
“Untuk tahun ini, baru pertama kali terjadi (kecelakaan di perlintasan kereta api),” kata Kasat Lalu Lintas Polres Lampung Utara, Ajun Komisaris A Wiratma Kesumaningrat, Rabu, 31 Maret 2021.
Baca Juga: Honda Jazz GE8 Terekam CCTV, Aksi 30 Detik Getok Kaca Pintu, Panen Laptop dan HP
Wiratma menyebut, penyebab kecelakaan maut antara kereta api jurusan Palembang-Bandar Lampung dengan Honda Jazz nopol BE 1833 BV masih dalam penyelidikan.
Wiratma mengatakan, pihaknya telah menyurati PT Kereta Api untuk menutup perlintasan sebidang yang ada di Lampung Utara itu.
“Kami harap segera untuk dilakukan pemasangan palang pintu pada perlintasan sebidang yang ada di wilayah hukum Polres Lampung Utara,” kata Ajun Komisaris A Wiratma Kesumaningrat.
Wiratma menerangkan, kecelakaan maut itu berawal saat mobil yang dikemudikan korban, Okto Ripanca (35) melintasi perlintasan kereta api tersebut.
Baca Juga: Honda Jazz GK5 Dipalang Pohon, Pengemudi Panik, Ambruk Serempet Kap Mesin dan Fender
Editor | : | Iday |
KOMENTAR