“Ciri-cirimya Pikap Mitsubishi L300 masih standar, belum ada variasi seperti keranjang dan sebagainya warna hitam, di dalam mobil ada surat servis dan STNK dengan nopol BH 8294 MQ,” katanya.
Kanit Reskrim Polsek Pemayung, Ipda Sugeng Ariyanto membenarkan atas peristiwa yang menimpa warga Desa Teluk Kecamatan Pemayung itu.
Korban atas nama Muhammad Amin telah melaporkan kejadian itu ke Mapolsek Pemayung sekira pukul 06.30 Wib. Petugas yang piket pada waktu itu langsung turun ke lokasi.
“Dugaan sementara memang hilang, kita telah mengumpulkan sejumlah keterangan, laporan juga kita sudah terima, saat ini kita lakukan penyelidikan,” pungkasnya.
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR