Otomotifnet.com - Toyota Fortuner si koboi bersenjata api yang diacungkan ke warga di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur ternyata bukan milik sendiri, tapi hasil pinjam.
Fortuner bernopol B 1673 SJV yang dikemudikan pelaku bernama Muhammad Farid Andika tersebut ternyata milik orang tuanya.
"(Mobil Fortuner) punya orang tuanya. Masih kepemilikan orang tuanya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, (4/4/21).
Fortuner tersebut dikemudikan Farid ketika menerobos lampu merah di Jl Kolonel Sugiono, Duren Sawit, Jakarta Timur dan menabrak pemotor wanita.
Seusai menabrak, Farid bukan menolong namun justru marah-marah terhadap korbannya sambil mengacungkan senjata api.
Baca Juga: Pengemudi Fortuner Koboi Jalanan Ditangkap, Ancaman Penjara Seumur Hidup Menanti
Seorang warga merekam peristiwa tersebut, termasuk saat Farid mengeluarkan senjata api dari dalam kabin.
Tak sampai 24 jam setelah peristiwa itu, Jatanras Polda Metro Jaya menangkap Farid.
Saat ditangkap, Farid sedang bersembunyi di area parkiran salah satu mal di Jakarta Selatan.
Yusri menjelaskan, polisi langsung membentuk tim setelah aksi Farid viral di media sosial.
Tim tersebut terdiri dari Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya dan Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
"Tim kemudian mendata dan mengetahui Fortuner tersebut beralamat di Senayan, Jakarta Selatan. Tim bergerak ke sana melakukan pengejaran," ujar Yusri.
Namun, ketika polisi tiba di kediaman pelaku, pelaku tidak berada di rumahnya.
"Saat sampai di kediaman, pengemudi tidak ditemukan, tapi melalui orang tuanya kita ketahui posisinya," ucap Yusri.
Sehari setelah penangkapan, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya melakukan gelar perkara.
Hasilnya, Farid ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan atas kasus kepemilikan senjata air softgun.
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR