"Tim kemudian mendata dan mengetahui Fortuner tersebut beralamat di Senayan, Jakarta Selatan. Tim bergerak ke sana melakukan pengejaran," ujar Yusri.
Namun, ketika polisi tiba di kediaman pelaku, pelaku tidak berada di rumahnya.
"Saat sampai di kediaman, pengemudi tidak ditemukan, tapi melalui orang tuanya kita ketahui posisinya," ucap Yusri.
Sehari setelah penangkapan, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya melakukan gelar perkara.
Hasilnya, Farid ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan atas kasus kepemilikan senjata air softgun.
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR