Dari hasil pengembangan, pengendara diduga kurang berhati-hati dan ceroboh saat mendahului pandangan tidak bebas.
Selain merenggut korban jiwa, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya, kendaraan bermotor, STNK dan SIM.
"Tidak ada yang luka, ada korban meninggal. Sementara untuk kerugian materi ditaksir Rp 5 juta," pungkasnya.
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR