Otomotifnet.com - Honda Vario dan Yamaha Mio tergeletak dengan kondisi sokbreker depan sama-sama babak belur.
Kedua motor ringsek setelah adu bentur di jalan perkebunan Desa Boyong Pante, Kecamatan Sinonsayang, Kabupaten Minahasa Selatan, Sulawesi Utara (Sulut) (13/4/2021).
Akibat kecelakaan ini seorang kakek bernama Yunus Mangalase (63), warga Desa Boyong Pante Dua, Kecamatan Sinonsayang, tewas di lokasi kejadian.
Kecelakaan ini berawal saat Honda BeAT dengan nomor polisi DM 2669 JN yang dikendarai Febby Baso (18), warga Desa Tanamon Kecamatan Sinonsayang, berboncengan dengan Yolanda Tinungki (20), melewati jalan perkebunan Desa Boyong.
Baca Juga: Honda Tiger Dibawa Ngebut Bocah 15 Tahun, Gagal Nyalip Kejegal Lubang, BeAT Dihajar
Dari arah berlawanan, muncul Yamaha Mio tanpa nomor polisi yang dikendarai oleh Yunus Mangalase (63), warga Desa Boyong Pante Dua Kecamatan Sinonsayang.
Yunus Mangese berboncengan dengan istrinya bernama Clara Damima (61).
Saat berpapasan di tengah jalan, kedua motor itu bertabrakan di tengah jalan.
Kecepatan kendaraan yang cukup tinggi membuat kedua kendaraan itu tak bisa mengelak tabrakan.
Baca Juga: Honda BeAT Disikat Hitungan Menit, Pemilik Pesan Minuman Sebentar, Pulang Kebingungan
Kerasnya tabrakan membuat pengendara Yamaha Mio, Yunus Mangalase, tewas di Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Beruntung, istri yang diboncengnya, Clara Damima, selamat.
Hanya saja, Clara Damina mengalami benturan yang cukup keras di kepala.
Sempat dirawat di Puskesmas Ongkaw, tetapi kemudian dirujuk ke Rumah Sakit Kalooran Amurang.
Baca Juga: Dua BeAT, Supra X dan Bus Kocar-Kacir, Ditrabas Truk Ngeblong Dari Belakang, 1 Tewas
Sementara, pengendara Honda BeAT, Febby Baso dan yang diboncengnya, Yolanda Tinungki, hanya mengalami luka ringan dan dirawat di Puskesmas Ongkaw.
Kepala Satuan Lalulintas (Kasatlantas) Kepolisian Resor Minahasa Selatan, Iptu Hadi Siswanto, membenarkan kejadian tersebut.
“Tindakan yang telah kami lakukan yaitu menerima laporan, mendatangi lokasi kejadian," kata Hadi Siswanto.
Di TKP, petugas melakukan proses olah TKP untuk mencari penyebab kecelakaan.
"Kami melakukan proses olah TKP, mengumpulkan bahan keterangan saksi–saksi serta mengamankan barang bukti untuk kepentingan penyelidikan dan penyidikan,” terang Hadi Siswanto.
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR