Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Bus Gumarang Jaya Banting Setir, Hantam 5 Siswa SD di Trotoar, 4 Tak Selamat

Ignatius Ferdian - Jumat, 16 April 2021 | 18:10 WIB
Bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) Gumarang Jaya tabrak 5 siswa SD.
(DOK. Polres Padang Panjang)
Bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) Gumarang Jaya tabrak 5 siswa SD.

"Ancaman hukumannya adalah maksimal 6 tahun penjara dan atau denda Rp 12 juta," kata Dedi.

Untuk kernetnya, menurut Dedi masih dalam status saksi.

"Untuk sementara sopirnya yang baru ditetapkan sebagai tersangka. Kernet masih saksi," jelas Dedi.

Sebelumnya bus tersebut menabrak 5 orang siswa Sekolah Dasar (SD) Pitalah yang berada di pinggir jalan raya.

Baca Juga: Terminal Bus Tanjung Priok Tak Layani Transportasi AKAP, Khusus Saat Libur Lebaran 2021

Akibatnya, 3 orang siswa tersebut tewas dan 2 orang lagi mengalami kritis dan dibawa ke rumah sakit.

Korban meninggal bertambah setelah seorang siswa yang kritis meninggal dunia di rumah sakit.

Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Padang Panjang AKP Dedi Antonis menceritakan detik-detik kejadiannya.

"Kejadian berawal dari bus Gumarang Jaya BE 7320 CU yang dikendarai RJ (38) datang dari arah Padang Panjang menuju Solok," kata Dedi (15/4/2021).

Baca Juga: Bus Mira dan Sumber Selamat Terkoyak Bareng, Bodi Terkelupas, Saling Sambar di Ngawi

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa