Otomotifnet.com - Bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) Gumarang Jaya terlibat kecelakaan maut setelah tabrak 5 siswa SD.
Peristiwa ini diketahui terjadi di Jalan Lintas, Pitalah, Tanah Datar, Sumatera Barat (15/4/2021).
Akibat kecelakaan ini, 4 orang siswa tewas dan 1 orang lagi mengalami kritis.
Kini, sopir bus Gumarang Jaya, RJ (38) ditetapkan sebagai tersangka.
Baca Juga: Bus Pariwisata PO Arisa Putri Terkuliti, Cat Bodi Terkelupas di Mangga Dua, Korsleting AC
RJ diamankan polisi bersama kernetnya DS (40) setelah menyerahkan diri di Polsek Batipuh, Tanah Datar (15/4/2021).
Setelah menjalani pemeriksaan secara intensif, RJ ditetapkan sebagai tersangka.
"Setelah menjalani pemeriksaan intensif, RJ kita tetapkan sebagai tersangka," kata Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Padang Panjang, AKP Dedi Antonis (16/4/2021).
Dedi mengatakan tersangka dijerat pasal 310 Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Baca Juga: Bus Sari Mustika Bonyok, Sundul Truk Tangki di Tol Tangerang-Merak, Satu Penumpang Luka
"Ancaman hukumannya adalah maksimal 6 tahun penjara dan atau denda Rp 12 juta," kata Dedi.
Untuk kernetnya, menurut Dedi masih dalam status saksi.
"Untuk sementara sopirnya yang baru ditetapkan sebagai tersangka. Kernet masih saksi," jelas Dedi.
Sebelumnya bus tersebut menabrak 5 orang siswa Sekolah Dasar (SD) Pitalah yang berada di pinggir jalan raya.
Baca Juga: Terminal Bus Tanjung Priok Tak Layani Transportasi AKAP, Khusus Saat Libur Lebaran 2021
Akibatnya, 3 orang siswa tersebut tewas dan 2 orang lagi mengalami kritis dan dibawa ke rumah sakit.
Korban meninggal bertambah setelah seorang siswa yang kritis meninggal dunia di rumah sakit.
Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Padang Panjang AKP Dedi Antonis menceritakan detik-detik kejadiannya.
"Kejadian berawal dari bus Gumarang Jaya BE 7320 CU yang dikendarai RJ (38) datang dari arah Padang Panjang menuju Solok," kata Dedi (15/4/2021).
Baca Juga: Bus Mira dan Sumber Selamat Terkoyak Bareng, Bodi Terkelupas, Saling Sambar di Ngawi
Menurut Dedi, saat tiba di tempat kejadian perkara, sekitar pukul 10.00 WIB, bus Gumarang Jaya hilang kendali karena bus ANS yang berada di depannya mengerem mendadak.
Untuk menghindari tabrakan dengan bus ANS itu, sopir Gumarang Jaya membanting stir ke arah kanan.
"Sopir Gumarang Jaya kaget dan kemudian membanting stir ke arah kanan," kata Dedi.
Akibatnya, bus menabrak sekelompok siswa SD Pitalah yang berada di trotoar jalan.
Baca Juga: Bus Sri Padma Anjlok ke Jurang, Sopir Tersangka, Terungkap Mekanik Salah Pasang Rem
Empat siswa meninggal dunia masing-masing WI (10), AH (9), RA (9) dan MM (9).
Sedangkan A (9) mengalami luka ringan dan saat ini mendapat perawatan di Rumah Sakit Yarsi Padang Panjang.
Usai menabrak sekelompok siswa sekolah dasar (SD) Pitalah, Batipuh, Tanah Datar, Sumatera Barat, sopir bus Gumarang Jaya, RJ (38) menyerahkan diri ke polisi.
RJ bersama kernetnya, DS (40) mendatangi Polsek Batipuh, Tanah Datar untuk menyerahkan diri.
"Usai menabrak sekelompok siswa SD Pitalah itu, sopirnya menyerahkan diri ke Polsek Batipuh," kata Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Padang Panjang, AKP Dedi Antonis (15/4/2021).
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR