Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Honda Scoopy Digasak Maling, Dibarter Shogun Jadul Pelaku, Niat Jual Gagal Total

Ignatius Ferdian - Selasa, 20 April 2021 | 14:40 WIB
Honda Scoopy dicuri, maling tinggal Suzuki Shogun lawasnya
TribunSolo.com/@PolsekMojosongo
Honda Scoopy dicuri, maling tinggal Suzuki Shogun lawasnya

Otomotifnet.com - Aksi pencurian Honda Scoopy satu ini sempat bikin bingung setelah pelaku malah meninggalkan Suzuki Shogun lawas.

Peristiwa ini bermula saat polisi mendapatkan laporan warga bernama Paryani, Warga Kampung Sidomulyo, Kelurahan/ Mojosongo, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah (15/4/2021).

Hal itu seperti yang dijelaskan oleh Kapolsek Mojosongo, AKP Joko Winarno.

"Kami mendapatkan laporan kehilangan motor dari warga kami dan saat itu kami segera menindaklanjuti," katanya (20/4/2021).

Baca Juga: Honda Scoopy Rontok Sekujur Bodi, Wajah Remuk, Dihantam Kencang Pikap Dari Depan

Paryani kata Joko kehilangan Honda Scoopy berwarna merah putih, berplat nomor AD-44562-BED di halaman rumah temannnya di Sidomulyo.

"Padahal baru beberapa menit, memang saat itu kunci masih menancap," akunya.

"Kami mendatangi lokasi kejadian dan melakukan oleh TKP serta berkoordinasi dengan Tim Sapu Jagad Polres Boyolali," ucap dia.

Setelah melakukan olah TKP dan anlisis, Tim Sapu Jagad Polres Boyolali ternyata menemukan motor lainnya.

Baca Juga: Scoopy Dipacu Kencang di Kondisi Gelap, Tak Sadar Ada Mobil Mogok, Seketika Dihajar

"Petugas menemukan Suzuki Shogun berplat AD-3114-S yang tak bertuan," jelasnya.

"Dari situ polisi mengidentifikasi, ternyata itu motor pelaku ditinggal di TKP, plat dan STNK lengkap jelas, sehingga kami dapat mengindentifikasi dengan mudah," jelasnya.

Setelah ditelusuri, diketahui motor itu milik pelaku bernama Sian Aji (24), warga Kragilan, Kecamatan Mojosongo seperti juga penuturan warga.

Berbekal itu, polisi mendatangi rumah yang bersangkutan untuk melakukan penyelidikan hanya saja tidak ada di lokasi.

Baca Juga: Scoopy Sampai V-Ixion Dipanen Dari Sawah, Kabur Diuber Polisi, Terciduk Trek-trekan

"Polisi mengecek rumah, ternyata pelaku ke Tawangmangu, tetapi sempat mencopot plat nomor dan mengelabuhi dengan menutup bodi motor," terang dia.

Singkat cerita, setelah polisi mengantongi bukti cukup akhirnya pelaku berhasil diamankan Jumat (16/4/2021) sekitar pukul 10.00 WIB.

Sementara kendaraan yang dicurinya masih bersama pelaku yang sempat tidur di pos ronda.

"Yang kami ungkap cepat tak ada 24 jam pelaku ditangkap, katanya motifnya ingin memiliki uang makanya mencuri motor, tetapi belum laku," akunya.

Baca Juga: Honda Scoopy Tergeletak Tak Berdaya, Truk Mogok Ditusuk, Pemotor Seketika Tewas

Lanjut, ia menambahkan pelaku bersama barang bukti dibawa ke Mapolsek Mojosongo, untuk diproses hukum lebih lanjut.

"Pelaku akan dijerat dengan pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan pidana penjara paling 5 tahun," pungkasnya.

Sumber: https://solo.tribunnews.com/2021/04/20/bikin-geleng-geleng-maling-di-mojosongo-boyolali-curi-honda-scoopy-tinggalkan-suzuki-shogun-lawas?page=all

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa