Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Honda Jazz Pinjaman Buat Drifting, Pelaku Mau Viral, Dihadiahi 4 Pasal Sekaligus

Ignatius Ferdian - Selasa, 20 April 2021 | 15:30 WIB
Honda Jazz saat muter-muter bak aksi driting tapi enggak jadi di perempatan Gladak, Solo, Jawa Tengah
Instagram/@energisolo
Honda Jazz saat muter-muter bak aksi driting tapi enggak jadi di perempatan Gladak, Solo, Jawa Tengah

Kasatlantas Polresta Solo, Kompol Adhytiawarman Gautama mengatakan, kendaraan yang dipakai terduga pelaku untuk drifting sudah diamankan polisi.

"Kendaraan sudah kita sita dan beri tilang," ucap Adhytiawarman.

Atas aksi drifting yang dilakukannya, MAZ dijerat 4 pasal sekaligus diantaranya, Pasal 286, 283, 287 (1), dan 311.

"Sudah dilakukan penindakan tilang," ucap Adytiawarman.

Sumber: https://solo.tribunnews.com/2021/04/20/5-fakta-jazz-ngedrift-di-depan-bank-indonesia-solo-gunakan-mobil-pinjaman-untuk-viral?page=all

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

yt-1 in left right search line play fb gp tw wa