Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Honda Jazz Pinjaman Buat Drifting, Pelaku Mau Viral, Dihadiahi 4 Pasal Sekaligus

Ignatius Ferdian - Selasa, 20 April 2021 | 15:30 WIB
Honda Jazz saat muter-muter bak aksi driting tapi enggak jadi di perempatan Gladak, Solo, Jawa Tengah
Instagram/@energisolo
Honda Jazz saat muter-muter bak aksi driting tapi enggak jadi di perempatan Gladak, Solo, Jawa Tengah

Otomotifnet.com - Viral video pengemudi Honda Jazz melakukan aksi drifting di jalan umum.

Diketahui aksi tersebut dilakukan di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Pasar Kliwon, Kota Solo, atau di depan Bank Indonesia, Jawa Tengah (18/4/2021) pukul 04.10 WIB.

Aksi drifting itu direkam, dan videonya viral di sejumlah media sosial.

Berdasar kejadian tersebut, ada beberapa fakta yang ditemukan.

Baca Juga: Honda Jazz Pinjeman Buat Pamer, Niat Drifting Tapi Cuma Muter, Ujungnya Minta Maaf di Satlantas Polresta Solo

Yang pertama, pengemudi Honda Jazz warna putih berinisial MAZ mengakui kalau mobil itu bukan miliknya.

Kasatlantas Polresta Solo, Kompol Adhytiawarman Gautama mengatakan, mobil yang digunakan MAZ untuk melakukan aksi drifting bukan miliknya.

Mobil berplat nomor polisi D-1308-VBZ milik saudara MAZ, AM.

Selain itu, Kompol Adhytiawarman Gautama mengatakan, aksi berbahaya yang dilakukan MAZ itu hanya untuk kebutuhan konten saja.

Baca Juga: Toyota Calya Nekat Nyalip, Sambar Avanza Diekor Honda Jazz, Berujung Rugi Puluhan Juta

Honda Jazz GK5 yang dipakai aksi drifting enggak jelas di Jl Jenderal Sudirman, Kampung Baru, Pasar Kliwon, kota Solo, Jawa Tengah.
Instagram/@energisolo
Honda Jazz GK5 yang dipakai aksi drifting enggak jelas di Jl Jenderal Sudirman, Kampung Baru, Pasar Kliwon, kota Solo, Jawa Tengah.

Dari keterangan pelaku, sambung Adytiawarman, video aksi drifting yang dilakukan MAZ untuk disebarkan melalui media sosial.

"Ingin viral," tuturnya.

Selain itu, saat melakukan aksi ngedrift di jalan umum, MAZ tak sendiri, ia ditemani saudaranya berinisial DH.

DH merupakan orang yang bertugas untuk merekam aksi drifting yang dilakukannya.

Baca Juga: Jazz Remuk Nyangkut Pembatas, Sundulan Beruntun Panther, Calya dan Truk Box di Solo

Pengemudi yang melakukan drifting di kantor Satlantas Polresta Solo
Polresta Solo
Pengemudi yang melakukan drifting di kantor Satlantas Polresta Solo

Video kemudian diunggah ke instagram milik MAZ.

Setelah itu, video tersebut viral di sejumlah akun media sosial instagram, hingga MAZ diperiksa pihak kepolisian.

Akibat peristiwa tersebut, Satlantas Polresta Solo juga mengamankan mobil yang digunakan MAZ melakukan aksi drifting.

Dalam aksi drifting itu, pengemudi berinisial MAZ menggunakan Honda Jazz nopol D-1308-VBZ.

Baca Juga: Honda Jazz Amburadul, Dilibas Kereta Api Dari Kanan, Petaka Ban Nyangkut

Kasatlantas Polresta Solo, Kompol Adhytiawarman Gautama mengatakan, kendaraan yang dipakai terduga pelaku untuk drifting sudah diamankan polisi.

"Kendaraan sudah kita sita dan beri tilang," ucap Adhytiawarman.

Atas aksi drifting yang dilakukannya, MAZ dijerat 4 pasal sekaligus diantaranya, Pasal 286, 283, 287 (1), dan 311.

"Sudah dilakukan penindakan tilang," ucap Adytiawarman.

Sumber: https://solo.tribunnews.com/2021/04/20/5-fakta-jazz-ngedrift-di-depan-bank-indonesia-solo-gunakan-mobil-pinjaman-untuk-viral?page=all

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa