Otomotifnet.com - Aksi perusakan Toyota Hilux dan penganiayaan terhadap petugas Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Riau menemukan titik terang.
Polresta Pekanbaru, Riau telah meringkus delapan orang namun masih ada enam pelaku yang buron.
"Kami telah mengamankan delapan orang pelaku perusakan dan penganiayaan terhadap petugas Bea Cukai," kata Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Nandang Mu'min, (25/4/21).
"Para pelaku ditangkap oleh tim Satreskrim Polresta Pekanbaru dan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau, Jumat (23/4/2021)," ujar Nandang.
Dia menuturkan, dalam proses penyelidikan, petugas memperoleh informasi bahwa pelaku pengeroyokan petugas Bea Cukai berada di daerah Sijunjung, Sumatera Barat.
Baca Juga: Video Hilux Bea Cukai Diserang Puluhan Orang, Dua Petugas Luka, Berawal Cegat Xpander
Selanjutnya, tim berangkat ke daerah provinsi tetangga itu. Pada pukul 04.00 WIB, sebut Nandang, tim melakukan penggerebekan di sebuah rumah yang diduga tempat persembunyian para pelaku.
"Dari hasil keterangan yang didapat dari beberapa orang yang berada di rumah tersebut, para pelaku telah melarikan diri ke Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi," kata Nandang.
Namun, dari rumah tersebut, tim gabungan mengamankan tiga unit mobil yang diduga digunakan para pelaku sebagai sarana untuk melakukan perusakan terhadap mobil patroli K-9 Bea Cukai.
Tim kemudian berkoordinasi dengan Polres Kerinci untuk melakukan penyekatan dan tim bergerak menuju ke Kerinci, Jambi.
"Setelah sampai di Kerinci, tim berhasil mengamankan delapan pelaku di sebuah rumah kontrakan di Kecamatan Sungai Bungkal, Kota Sungai Penuh," ungkap Nandang.
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR